Selasa, 30 November 2010

Anda perlu tahu dalam AMDAL


1.    Akan dibangun sebuah pabrik kertas dengan kapasitas 15.000 ton kertas pertahun direncanakan akan dibangun dan dioperasikan di “tapak proyek”. Limbah cair akan dibuang ke sungai . Jumlah penduduk ditapak proyek pada tahun 1990 sebanyak 6000 orang, sedang tahun 2000 sebanyak 7680 orang. Jumlah penduduk jauh di bagian hulu sungai pada tahun 2000 sebanyak 80.000. Dengan adanya proyek 50% penduduk akan dibuatkan drainase (riol). Perkirakan dan evaluasi  besar dan pentingnya dampak yang terjadi tahun 2010.
Jenis AMDAL yang paling cocok dan Alasan 
2.    Ekosistem
3.    Hukum ekologis yang mengatur yang mengatur seluruh kehidupan spesies pada habitatnya.
3.    Maksud dan Jenis  AMDAL
4.    Bentuk Kajian Lingkungan.
5.    Maksud dilakukan pelingkupan (Scoping) dalam penyusunan AMDAL
6.    Metode dalam melakukan prakiraan dampak
7.   Regulasi dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya AMDAL.
8.    Komisi AMDAL
9.    Maksud dampak besar dan penting

Rabu, 10 November 2010

Pabrik Kacang Garing Garuda yang terletak di Jalan Kembangjoyo Nomor 100 Pati Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, pada saat ini telah mengalami perkembangan dari satu jenis produk menjadi beberapa jenis produk, dari satu kemasan menjadi beberapa kemasan serta dari pemasaran lokal menjadi regional. Untuk mempertahankan dan meningkatkan perlu ditunjang dengan kerja keras dan sumber daya manusia yang handal. 
Jenis usaha yang dilakukan oleh Pabrik Kacang Garing Garuda adalah Pembuatan Kacang Garing dengan kapasitas produksi 68 ton/hari yang diperoleh dari petani di sekitar Pati atau dari supplier.
Jumlah Kebutuhan Tenaga Kerja dalam menunjang kapasitas produksi sebanyak  orang yang dilaksanakan dengan 3 shiff
Penggunaan bahan baku dalam pengolahan kacang Garing diperlukan kacang tanah basah dan baru rata-rata sebanyak 156,500 Ton/hari dengan limit kebutuhan ( 0 – 420 ton/hari) yang diperoleh dari pedangang pengumpul atau petani langsung. Sedangkan bahan penolong yang dibutuhkan dalam proses adalah Garam dan air. Jumlah kebutuhan bahan untuk kegiatan proses produksi dibutuhkan total rata-rata 165,700 Ton /hari.

Bagaimana dengan dampak dan pengelolaanya ..... klik untuk lebih lanjut atau download..

Minggu, 24 Oktober 2010

SCREENING UNTUK AMDAL

Perusahaan Tahu

Bagaimana prosedur AMDAL?
Jawab:
Prosedur AMDAL terdiri dari:
• Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
• Proses pengumuman
• Proses pelingkupan (scoping)
• Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
• Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
• Persetujuan Kelayakan Lingkungan


DASAR PROSES PENAPISAN:
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL
adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib
menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan
dengan sistem penapisan satu langkah.
Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen
AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.

HUBUNGAN DENGAN KAWASAN LINDUNG
Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam Lampiran I Peraturan
Menteri ini tetapi lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini wajib dilengkapi dengan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

KEWENANGAN PENETAPAN
Dalam hal skala/besaran suatu jenis rencana usaha dan/atau kegiatan lebih kecil daripada
skala/besaran yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini akan tetapi atas
dasar pertimbangan ilmiah mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta
tipologi ekosistem setempat diperkirakan berdampak penting terhadap lingkungan hidup,
maka Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
dapat menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut sebagai Jenis Rencana
Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup.


PENGECUALIAN DALAM AMDAL
Pasal 7
(1) Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Peraturan Menteri ini dapat berkurang dalam hal:
a. dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dapat ditanggulangi
berdasarkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan/atau
b. dalam kenyataannya jenis rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut tidak
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.

(2) Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
dan huruf b tidak diwajibkan dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup.

(3) Dalam menentukan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dan ayat (2), Menteri wajib mempertimbangkan saran dan masukan
dari sektor terkait dan pendapat para ahli.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang
dikecualikan dari jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi
dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

(selengkapnya dapat di download... klik disini !!!!)
Klik lamp 1
Klik lamp 2
Klik lamp 3

Sumber Pustaka
1. Dana A. Kartakusuma, Tanya jawab AMDAL "menjawab berbagai pertanyaan umum tentang AMDAL" Asdep Urusan Kajian Dampak Lingkungan. 2004
2. Kepmenlh No 11 Tahun 2006

Sabtu, 09 Oktober 2010

Belajar Kelas Sungai

KUDUS - Pencemaran air sungai yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Kudus kian hari semakin meningkat. Berdasarkan pengujian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi (LHPE), Kudus, hampir semua sungai yang mengalir mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Dikatakan, rata-rata air sungai tersebut mengandung amoniak yang parameter pengujiannya menggunakan biochemical  oxygen  demand (BOD), dan chemical oxygen demand (COD). Meski secara langsung zat tersebut tidak berdampak kepada manusia, kondisi demikian dapat mematikan keanekaragaman hayati yang ada di dalam sungai seperti ikan dan tumbuh-tumbuhan.

Beralih fungsi
"Para pelaku industri kecil tersebut lebih mengedepankan keuntungan daripada akibat dari air limbah yang dibuang seenaknya," katanya lebih lanjut.
Lebih lanjut, keberadaan sungai yang selama ini menjadi daya dukung penyerapan air tanah kini sudah banyak beralih fungsi. Alur-alur sungai kini banyak menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah domestik.
Dari data Dinas LHPE, terdapat sedikitnya empat sungai yang kondisi pencemarannya cukup tinggi. Sungai- sungai tersebut Jaranan di Desa Dersono, Kecamatan Kaliwungu, Madat di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Sungai Gelis, di Desa Singocandi, Kecamatan Kota dan Sungai Wulan di perbatasan Kudus-Demak.
Dinas LHPE sendiri sebenarnya sudah berkali-kali mengimbau masyarakat serta kalangan industri agar tidak membuang limbahnya ke sungai. Hanya saja, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan ternyata masih sangat rendah.

Pustaka
1. Peraturan-peraturan Menteri Lingkungan Hidup
2. http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=14572&Itemid=35

(Baca dan pelajari sesuai kelas sungainya..... download bahan klik)

Rabu, 11 Agustus 2010

Konsolidasi dan Koordinasi Program Pamsimas Tahun 2010 dan evaluasi 2009

Pertemuan Konsolidasi dan Koordinasi Program Pamsimas Tahun 2010, Bandung, 10-12 Maret 2010

Pertemuan Konsolidasi dan Koordinasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi antarpemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Pamsimas.  


Pertemuan dibuka oleh Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, yang dalam sambutannya menjelaskan Pamsimas mempunyai nilai strategis dalam meningkatkan cakupan layanan air minum dan sanitasi di Indonesia. Pertemuan dihadiri oleh sekitar 25 peserta yang berasal dari kementerian Kesehatan selaku tuan rumah, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, Pokja AMPL Nasional, Waspola Facility, CPMU Pamsimas, dan Sekretariat Bersama Pamsimas.
Pada pertemuan tersebut, Bellafolijanti (CPMU Pamsimas) berkesempatan menjelaskan kemajuan pelaksanaan program Pamsimas. Sasaran Pamsimas secara nasional dalam waktu 4 tahun adalah 
  1. (i) menjangkau 5000 desa di 110 kabupaten/kota pada 15 propinsi, dan 500 desa replikasi; 
  2. (ii) tahun 2008, menjangkau 990 desa (9 desa per kabupaten/kota); 
  3. (iii) tahun 2009, menjangkau 1650 desa (15 desa per kabupaten/kota); 
  4. (iv) tahun 2010, menjangkau 1320 desa (12 desa per kabupaten/kota) ditambah 330 desa replikasi (3 desa per kabupaten/kota).  
Pendekatan program adalah berbasis masyarakat, kemitraan, partisipatif, transparansi, tanggap terhadap kebutuhan, penghargaan dan pengembangan, tepat mutu, keberlanjutan, keberpihakan pada masyarakat miskin, kesetaraan gender, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara komponen program terdiri dari 
(i)  pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal; 
(ii) peningkatan perilaku higiene dan sanitasi; 
(iii) penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum; (iv) hibah insentif untuk kabupaten/kota dan desa; dan (v) dukungan pelaksanaan dan manajemen proyek. 
 
Sampai saat ini (2009) sekitar 291 desa telah mencapai sekitar 80 persen masyarakatnya bebas dari perilaku BABS, dan 1,6 juta penduduk telah terjangkau oleh layanan air minum, atau kapasitas 2.300 liter/detik. 

Presentasi berikutnya disampaikan oleh Oswar Mungkasa, mewakili Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pamsimas Nugroho Tri Utomo, yang menyoroti isu dan masalah strategis Pamsimas. Beberapa isu yang mengemuka diantaranya adalah 
(i) tidak berlangsungnya ‘road show’  yang berakibat pada rendahnya pemahaman filosofi program Pamsimas oleh pemerintah daerah. Terkecuali pada daerah yang telah terbentuk Pokja AMPL, pemahaman pemda relatif lebih baik.  Akibat lainnya, pemilihan desa yang tidak mematuhi kriteria yang disepakati. Selain itu, tidak tersedia dana pendampingan oleh pemerintah daerah; 
(ii) koordinasi diantara pemangku kepentingan baik di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota belum berlangsung sebagaimana mestinya; 
(iii) nuansa Pamsimas sebagai proyek salah satu departemen dan bukannya program pemerintah daerah yang didanai pemerintah pusat, masih terlihat jelas. Salah satu contohnya, personalia PPMU dan DPMU di daerah semuanya berasal dari Dinas PU; 
(iv) kegiatan monitgoring dan evaluasi belum berjalan; 
(v) Pokja AMPL belum terbentuk dan berfungsi sebagaimana mestinya di sebagian besar daerah; 
(vi) keterlambatan penetapan desa lokasi Pamsimas; (vii) kapasitas fasilitator dan konsultan yang jauh dari memadai; 
(viii) ketersediaan air baku; 
(ix) kondisi geografis mengakibatkan kebutuhan dana berbeda dari satu lokasi ke lokasi lain. Bahkan beberapa lokasi tingkat kemahalannya jauh di atas rata-rata.  
Disepakati bahwa terkait pembentukan Pokja AMPL di daerah, akan difasilitasi oleh Pokja AMPL Nasional dan Waspola Facility. Peserta pertemuan juga berhasil menyepakati rencana kerja Pamsimas 2010, walaupun disayangkan bahwa dalam kesempatan yang penting ini pihak ‘executing agency’ hanya diwakili oleh staf CPMU dan salah satu ‘implementing agency’ bahkan tidak hadir. 


Pertemuan ditutup secara resmi oleh dr. Sholah Imari M.Sc, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan. OM



AMPL
SEKRETARIAT POKJA
Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

Jl. R.P. Soeroso No. 50 Jakarta Pusat
Phone +6221 3190411

Sabtu, 24 Juli 2010

PERLU DI KETAHUI DALAM PENGELOLAAN LIMBAH

D = Jumlah Kaporit / bahan desinfektan yang dibutuhkan
V = Volume air yang di klorinasi
d  = Daya sergap klor / Clorine demand (mg/L)
0,2 = Sisa klor yang diharapkan (0,2 – 0,5 mg/L
Z = % Kandungan klor aktif


        V. (d + 0,3)
D = ----------------
        0,01 . Z


  • Prediksi untuk suatu desa pada tahun 2012 terjadi kebanjiran dengan merendam 500 sumur gali, rata rata kedalaman air dalam sumur 7 meter (asumsi maksimal 3,5 m3/sumur).Akan dilakukan chlorinasi pasa seluruh sumur adapun daya sergap chlor 0,738 mg/L dengan sisa chlor yang diharapkan 0,4 mg/L. Pengadaan kaporit direncanakan dengan kadar 60%. Berapa kebutuhan Kaporit untuk chlorinasi di desa tersebut tersebut.

  • Bentuk bentuk senyawa chlor yang digunakan untuk desinfeksi
  • Bagaimana kah kita dalam memilih bahan untuk desinfeksi
  •  
  • Pengolahan dengan menggunakan  Lumpur Aktif (activated sludge), harus dipelajari mekanisme prosesnya. bagaimanakah mekanismenya?

  • Rotating Biological Contactor (RBC) adalah salah satu jenis pengolahan limbah, bagaimanakah proses, apa yang menjadi keistimewaan proses ini.

  • Trickling Filter pengolahan secara biologi ada berbagai jenis untuk pengolahan air limbah

  • variabel yang mempengaruhi kualititas Mutu air limbah yang keluar dari perusahaan, perlu pemantauan bagaimanakah memantauanya.




Jumat, 16 Juli 2010

CARI SNI...........?????




.:: Daftar SNI ::.




Pencarian SNI
:
ketik nomor SNI mis:6280 atau keyword judul SNI misal:mainan
:
downloadklik chek box ini untuk mencari SNI yang masih berlaku

:
downloadklik chek box ini untuk mencari SNI yang sudah tidak berlaku
:
downloadklik chek box ini untuk mencari program/rancangan SNI/dokumen teknis

Standard Nasional Indonsia



1 SNI 0004-2008 Tata cara commissioning instalasi pengolahan air Tata cara ini meliputi istilah dan definisi, persyaratan yang berlaku untuk semua kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan cara pengerjaan. Commissioning IPA merupakan uji coba terhadap kinerja masing-masing unit dan terhadap keseluruhan proses IPA dari mulai air baku sampai menjadi air minum yang dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan.
2 SNI 02-2406-1991 Tata Cara Perencanaan Umum Drainase Perkotaan Tata cara ini digunakan untuk memperoleh hasil perencanaan drainase perkotaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknik perencanaan
3 SNI 03-0090-1999 Spesifikasi Bronjong Kawat Standar ini menetapkan dimensi bronjong kawat dan persyaratan bahan baku, syarat mutu, pengambilan contoh, syarat lulus uji, pengemasan dan syarat penandaan bronjong kawat.
4 SNI 03-0675-1989 Spesifikasi Ukuran Kusen Pintu Kayu, Kusen Jendela Kayu, Daun Pintu Kayu Untuk Bangunan Rumah dan Gedung Spesifikasi ini bertujuan untuk mewujudkan pembuatan, pemasangan, dan pengawasan pelaksanaan yang optimal
5 SNI 03-1724-1989 Tata Cara Perencanaann Hidrologi dan Hidraulik untuk Bangunan di Sungai. Judul direvisi menjadi :Tata cara perhitungan debit andalan air sungai dengan analisis lengkung kekerapan Tata cara ini digunakan dalam mendesain Bangunan disungai (bangunan pemanfaatan, konservasi dan silang) agar memenuhi persyaratan persyaratan hidrologi dan hidraulik, dan bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan keandalan bangunan di sungai dan sungainya sendiri.
6 SNI 03-1725-1989 Tata Cara Perencanaan Pembebanan Jembatan Jalan Raya. Tata Cara ini digunakan dalam menen-tukan beban-beban gaya-gaya untuk perhitungan tegangan-tegangan yang terjadi pada setiap bagian jembatan jalan raya. Penggunaan pedoman ini dimaksudkan untuk mencapai perenca-naan ekonomis sesuai kondisi setempat, tingkat keperluan, kemampuan pelaksanaan dan syarat teknis lainnya, sehingga proses perencanaan menjadi efektif.
7 SNI 03-1726-2002 Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Rumah dan Gedung. Tata cara ini digunakan untuk mengarahkan terciptanya pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan baja yang memenuhi ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pekerjaan struktur yang aman, nyaman dan ekonomi.
8 SNI 03-1727-1989 Tata Cara Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung Tata cara ini digunakan untuk memberikan beban yang diijinkan untuk rumah dan gedung, termasuk beban-beban hidup untuk atap miring, gedung parkir bertingkat dan landasan helikopter pada atap gedung tinggi dimana parameter-parameter pesawat helikopter yang dimuat praktis sudah mencakup semua jenis pesawat yang biasa dioperasikan. Termasuk juga reduksi beban hidup untuk perencanaan balok induk dan portal serta peninjauan gempa, yang pemakaiannya optional, bukan keharusan, terlebih bila reduksi tersebut membahayakan konstruksi atau unsur konstruksi yang ditinjau
9 SNI 03-1728-1989 Tata Cara Pelaksanaan Mendirikan Bangunan Gedung Tata cara ini digunakan untuk memberikan landasan dalam membuat peraturan-peraturan mendirikan bangunan di masing-masing daerah, dengan tujuan menyeragamkan bentuk dan isi dari peraturan-peraturan bangunan yang akan dipergunakan di seluruh kota-kota di Indonesia
10 SNI 03-1729-2002 Tata Cara Perencanaan Bangunan Baja Untuk Gedung Tata cara ini digunakan untuk mengarahkan terciptanya pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan baja yang memenuhi ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pekerjaan struktur yang aman, nyaman dan ekonomi
11 SNI 03-1730-2002 Tata Cara Perencanaan Gedung Sekolah Menengah Umum Tata cara ini mencakup : " perencanaan arsitektur, struktur / konstruksi dan utilitas gedung; " Sistem pendidikan sekolah menengah umum; " Perubahan sistem pendidikan sekolah menengah umum; " Pembakuan gedung sekolah menengah umum.
12 SNI 03-1731-1989 Tata Cara Keamanan Bendungan. Tata cara ini digunakan dalam melaksanakan kegiatan desain, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, serta penghapusan bendungan dengan tujuan untuk menjamin keamanan bendungan dan lingkungannya.
13 SNI 03-1732-1989 Tata Cara Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya dengan Analisa Metode Komponen Tata Cara ini merupakan dasar dalam menentukan tebal perkerasan lentur yang dibutuhkan untuk suatu jalan raya.
14 SNI 03-1733-2004 Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan Tata cara ini bertujuan untuk menghasilkan suatu lingkungan perumahan yang fungsional sekurangkurangnya bagi masyarakat penghuni. (Tata Cara Perencanaan Kawasan Perumahan Kota).
15 SNI 03-1734-1989 Tata Cara Perencanaan Beton Bertulang dan Struktur Dinding Bertulang Untuk Rumah dan Gedung Tata cara ini digunakan untuk mempersingkat waktu perencanaan berbagai bentuk struktur yang umum dan menjamin syarat-syarat perencanaan tahan gempa untuk rumah dan gedung yang berlaku
16 SNI 03-1735-2000 Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan Gedung. Tata cara ini digunakan dalam merencanakan bangunan dan lingkungannya khususnya dalam hal pencegahan terhadap bahaya kebakaran meliputi pengamanan dan penyelamatan terhadap jiwa, harta benda dan kelangsungan fungsi bangunan
17 SNI 03-1736-2000 Tata Cara Perencanaan Struktur Bangunan untuk Pencegahan Bahaya Kebaka-ran pada Bangunan Rumah dan Gedung Tata cara ini digunakan untuk perencanaan struktur bangunan terhadap pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung
18 SNI 03-1738-1989 Metode Pengujian CBR Lapangan Judul direvisi menjadi :Cara uji CBR (California Bearing Ratio) lapangan Metode ini digunakan untuk mengetahui nilai CBR (California Bearing Ratio) langsung di tempat (in place) atau bila diperlukan dapat dilakukan dengan mengambil contoh tanah asli dengan cetakan CBR (undisturb).
19 SNI 03-1744-1989 Metode Pengujian CBR Laboratorium Metode ini digunakan untuk menentukan CBR (California Bearing Ratio) tanah dan campuran tanah agregat yang dipadatkan di laboratorium pada kadar air tertentu.
20 SNI 03-1745-2000 Tata Cara Pemasangan Sistem Hidran untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung. Tata cara ini digunakan sebagai panduan dalam pemasangan sistem hidran untuk memberikan persyaratan minimum pada pemasangan sistem hidran dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung
21 SNI 03-1746-2000 Spesifikasi alat pemadam api portable Digunakan untuk pemasangan alat bantu evakuasi dalam upaya penyelamatan manusia dan meningkatkan keamanan terhadap bahaya kebakaran
22 SNI 03-1747-1989 Spesifikasi Konstruksi Jembatan Tipe Balok T Bentang s/d 25 meter untuk BM 70. Spesifikasi ini berisikan penjelasan umum, teknis dan detail gambar Ren-cana Jembatan Balok "T" kelas Beban BM 70 (70 % pembebanan BM)
23 SNI 03-1748-1989 Spesifikasi Konstruksi Jem-batan Tipe Balok T Bentang s/d 25 meter untuk BM 100 Spesifikasi ini berisikan penjelasan umum, penjelasan teknis dan detail gambar Rencana Jembatan Balok "T" kelas Beban B.M 100 (100% pembe-banan BM ).
24 SNI 03-1758-1990 Cara uji sifat kekal agregat untuk aduk dan beton terhadap pengaruh larutan jenuh natrium dan magnesium sulfat Menetapkan cara uji sifat kekal agregat yang meliputi peralatan, larutan penguji, contoh yang diuji dan persiapan contoh uji, pelaksanaan uji, dan laporan hasil uji. Contoh perhitungan untuk agregat halus dan kasar diberikan
25 SNI 03-1962-1990 Tata Cara Perencanaan Penanggulangan Longsoran Tata cara ini digunakan untuk penanganan longsoran setempat pada khususnya dan meliputi daerah yang luas pada umumnya.
26 SNI 03-1963-1990 Tata Cara Dasar Koordinasi Modular untuk Perancangan Bangunan Rumah dan Gedung Tata cara ini digunakan sebagai pegangan dasar dalam merencana rumah dan gedung menggunakan koordinasi modular. Tujuannya untuk mewujudkan rencana teknis bangunan rumah dan gedung yang optimal
27 SNI 03-1965.1-2000 Metode Pengujian Kadar Air Tanah dengan Alat Speedy Metode ini digunakan untuk menentukan kadar air tanah menggunakan alat speedy
28 SNI 03-1966-1990 Metode Pengujian Batas Plastis Tanah Judul direvisi menjadi :Cara Uji Penentuan Batas Plastis dan Indeks Plastisitas Tanah Metode ini digunakan untuk menentukan batas plastis tanah dalam perencanaan jalan. Dalam cara uji penentuan batas plastis dan indeks plastisitas tanah ini metode penggelengan terdiri dari 2 prosedur yaitu penggelengan menggunakan telapak tangan dan penggelengan menggunakan alat geleng batas cair (sebagai prosedur alternatif).
29 SNI 03-1968-1990 Metode Pengujian Tentang Analisis Saringan Agregat Halus dan Kasar Metode ini digunakan untuk menentukan pembagian butir (gradasi) agregat halus dan agregat kasar menggunakan saringan.
30 SNI 03-1971-1990 Metode Pengujian Kadar Air Agregat Judul direvisi menjadi:Cara uji kadar air total agregat dengan pengeringan Metode ini digunakan untuk menentukan besarnya kadar air agregat.
31 SNI 03-1974-1990 Metode Pengujian Kuat Tekan Beton Judul direvisi menjadi :Cara uji kuat tekan beton Metode ini digunakan untuk menentukan kuat tekan (compressive Strength) beton dengan benda uji berbentuk silinder yang dibuat dan dimatangkan (curring) di laboratorium maupun di lapangan.
32 SNI 03-1975-1990 Metode Mempersiapkan Contoh Tanah dan Tanah mengandung Agregat Metode ini digunakan dalam mempersiapkan contoh tanah dan tanah mengandung agregat secara kering untuk memperoleh benda uji sebagai penyiapan pengujian selanjutnya.
33 SNI 03-1977-1990 Spesifikasi Koordinasi Modular Bangunan Rumah dan Gedung Spesifikasi ini digunakan sebagai pegangan bagi perencana teknis, pelaksana, produsen bahan bangunan, komponen bangunan, dan elemen bangunan, untuk memilih dimensi modul arah horisontal dan vertikal untuk bangunan rumah dan gedung. Tujuannya untuk menghemat bahan, komponen dan elemen bangunan serta waktu pemasangan dan penggunaan tenaga kerja.
34 SNI 03-1978-1990 Spesifikasi Ukuran Terpilih Untuk Bangunan Rumah dan Gedung Spesifikasi ini digunakan sebagai pegangan bagi perencana teknis, pelaksana, produsen bahan bangunan, komponen bangunan, dan elemen bangunan, untuk memilih ukuran arah horisontal dan vertikal bangunan rumah dan gedung. Tujuannya untuk menghemat bahan, komponen dan elemen bangunan serta waktu pemasangan dan penggunaan tenaga kerja
35 SNI 03-1979-1990 Spesifikasi Matra Ruang untuk Rumah dan Gedung Spesifikasi ini digunakan sebagai pegangan mengenai acuan matra ruang minimum dalam perencanaan teknis rumah tinggal sesuai dengan ukuran modular. Tujuannya efisiensi penggunaan ruang dan bahan bangunan.
36 SNI 03-2393-1991 Tata Cara Pelaksanaan Injeksi Semen Pada Batuan Tata cara ini digunakan dalam pelaksanaan injeksi semen pada batu yang bertujuan untuk memperkecil kelulusan air dan meningkatkan kekuatan batu sebagai upaya dalam perbaikan batu pondasi suatu bangunan.
37 SNI 03-2394-1991 Tata Cara Perencanaan dan Perancangan Bangunan Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit Tata cara ini digunakan untuk merencanakan dan merancang bangunan radiasi khususnya untuk bangunan kedokteran nuklir
38 SNI 03-2395-1991 Tata Cara Perencanaan dan Perancangan Bangunan Radiologi di Rumah Sakit Tata cara ini digunakan dalam perencanaan dan perancangan untuk bangunan radiologi di rumah sakit
39 SNI 03-2396-2001 Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Alami pada Bangunan Gedung ? Standar tata cara perancangan sistem pencahayaan alami pada bangunan gedung ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi paraperancang dan pelaksana pembangunan gedung di dalam merancang sistem pencahayaan alami siang hari, dan bertujuan agar diperoleh sistem pencahayaan alami siang hari yang sesuai dengan syarat kesehatan, kenyamanan dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku. " Standar ini mencakup persyaratan minimal sistem pencahayaan alami siang hari dalam bangunan gedung.
40 SNI 03-2397-1991 Tata Cara Perencanaan Rumah Sederhana Tahan Angin. Tata cara ini digunakan sebagai dasar perancangan rumah sederhana yang tidak ber-tingkat secara praktis untuk memberi jaminan keselamatan bagi masyarakat penghuni rumah sederhana di daerah rawan angin
41 SNI 03-2398-2002 Tata Cara Perencanaan Tangki Septik Dengan Sistem Resapan Tata cara ini memuat istilah dan definisi, persyaratan tangki septik dan sistem resapan yang berlaku bagi pembuangan air limbah rumah tangga untuk daerah air tanah rendah dan jumlah pemakai maksimal 10 Kepala keluarga (1 Kepala Keluarga sama dengan 5 jiwa)
42 SNI 03-2399-2002 Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum Tata cara ini meliputi istilah dan definisih, persyaratan yang berlaku untuk sarana ruangan MCK yang terletak di lokasi permukiman padat, dengan beban pemakai maksimum 200 orang. MCK umum dapat merupakan satu kesatuan bang unan atau terpisah-pisah untuk mandi, cuci dan kakus.
43 SNI 03-2400-1991 Tata Cara Perencanaan Umum Krib di Sungai. (sedang di revisi) Tata cara Ini digunakan untuk menanggulangi kerusakan Sungai akibat arus dan dapat melestarikan bangunan di sungai.
44 SNI 03-2401-1991 Tata Cara Perencanaan Umum Bendung. Tata cara ini digunakan untuk mendapatkan desain bendung yang memenuhi persyaratan hidraulik dan struktur serta persyaratan pelaksanaan secara benar dan aman sesuai pola pembangunan berwawasan lingkungan.
45 SNI 03-2402-1991 Tata Cara Perencanaan Umum Irigasi Tambak Udang. Tata cara ini digunakan agar pelaksanaan Irigasi Tambak Udang dalam memasok air baku berhasil dengan baik sesuai dengan keperluan budidaya udang.
46 SNI 03-2403-1991 Tata Cara Pemasangan Blok Beton Terkunci untuk Permukaan Jalan Tata cara ini bertujuan untuk mendapatkan hasil lapis perkerasan blok beton terkunci yang memenuhi syarat sebagai lapis perkerasan.
47 SNI 03-2404-1991 Tata Cara Pencegahan Rayap Pada Pembuatan Bangunan Rumah dan Gedung Tata cara ini bertujuan untuk melindungi bangunan rumah dan gedung yang akan didirikan terhadap serangan rayap, agar keseragaman dan upaya efektifitas dapat tercapai
48 SNI 03-2405-1991 Tata Cara Penanggulangan Rayap Pada Bangunan Rumah dan Gedung dengan Termitisida Tata cara ini digunakan sebagai acuan dalam perlakuan penanggulangan rayap, untuk melindungi bangunan rumah dan gedung
49 SNI 03-2408-1991 Tata Cara Pengecatan Logam Tata cara ini merupakan petunjuk teknis cara pengecatan logam yang baik dan benar serta cara penanggulangannya bila terjadi kegagalan dalam pengecatan
50 SNI 03-2410-1994 Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi Tata cara ini dimaksudkan untuk memberikan petunjuk teknis dalam mengerjakan pengecatan dinding tembok dengan cat emuisi agar diperoleh hasil yang baik, dan memuat tentang persyaratan bahan dan alat, pelaksanaan pengecatan, dan cara penanggulangan bila terjadi kegagalan dalam pengecatan..