Di Susun kembali Oleh Sugiarto
Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) merupakan salah satu komponen Program Urban
Sanitation and Rural Infrastructure (USRI)
dan sebagai program pendukung
PNPM – Mandiri. Program SPBM ini
diluncurkan dengan latar belakang :
•Untuk meminimalisir Daerah Rawan Sanitasi yang terdapat di daerah perkotaan
•Adanya
Buku Putih-SSK
•Mendukung
upaya pencapaian target MDG pada tahun 2015
Adanya PNPM Mandiri (P2KP) di wilayah sasaran.
MAKSUD
•Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan sarana sanitasi komunal berbasis masyarakat khususnya bagi kaum perempuan, kelompok rentan/marjinal dan penduduk miskin.
•Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) sebagai PROGRAM PEMBERDAYAAN secara nasional mempunyai payung besar yang disebut PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM – MANDIRI).
TUJUAN
1.Meningkatkan kesadaran sanitasi dan promosi praktik hidup bersih dan sehat masyarakat.
2.Meningkatnya kapasitas masyarakat dan lembaga masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan layanan sanitasi yang berkelanjutan.
3.Tersedianya sistem sanitasi komunal yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
SASARAN PROGRAM
1.Meningkatkan kesadaran sanitasi dan promosi praktik hidup bersih dan sehat melaluui kegiatan kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2.Tersedianya sarana dan prasarana penyehatan lingkungan permukiman (sanitasi komunal) yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat
3.Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam penyelenggaraan prasarana/sarana penyehatan lingkungan permukiman (sanitasi komunal) secara partisipatif
4.Tersusunnya Rencana Aksi Perbaikan Sanitasi (Community Sanitation Improvement Action Plan/CSIAP) yang responsif kepada upaya peningkatan kualitas sanitasi masyarakat
5.Meningkatnya kemampuan perangkat pemerintah daerah sebagai fasilitator pembangunan khususnya di sektor penyehatan lingkungan permukiman
LINGKUP KEGIATAN
1.Pendampingan (Fasilitasi) Masyarakat , untuk memberdayakan masyarakat agar sadar sanitasi dan merubah perilaku hidup menjadi lebih bersih dan lebih sehat
2.Pembangunan/penyediaan sarana sanitasi komunal berbasis masyarakat, melalui penyediaan dana block grant untuk setiap kelurahan sasaran
3.Peningkatan kapasitas pemerintah daerah, dalam perencanaan dan pendampingan kegiatan peningkatan layanan sanitasi berbasis masyarakat
KETERLIBATAN KEGIATAN
Sesuai dengan Loan Agreement dan Gender Action Plan antara Pemerintah dan ADB, pada saat
pelaksanaan minimal 40%
peserta rembug tingkat kelurahan adalah perempuan, dan minimal 30% fasilitator adalah perempuan
ORGANISASI PELAKSANA DI PEMERINTAH
ORGANISASI PELASKANAN DI MASYARAKAT
TAHAPAN KEGIATAN
KEMITRAAN DENGAN IUWASH
KETENTUAN PELAKSANAAN
KRITERIA TEKNIS
TAHAPAN KEGIATAN
PENGENDALIAN
dapat diakses dengan melakukan klik disini................link USRI